Kamis, 15 Oktober 2015

Analis Penyebab Bencana Kabut Asap di Indonesia


POHON MASALAH
contoh pohon masalah di atas adalah tentang bencana asap yang melanda sebagian wilayah Indonesia tiga bulan terakhir ini. Bencana kabut asap terjadi karena kebakaran lahan, terutama di wilayah Sumatra dan Kalimantan. Lahan yang terbakar merupakan lahan yang dimiliki perusahaan perkebunan, lahan penduduk (pribadi), dan lahan tanpa pemilik. Kebakaran lahan milik perusahaan dapat karena sengaja dibakar atau ketidaksengajaan. Pembakaran lahan dengan sengaja diperuntukkan untuk membuka lahan perkebunan baru karena dianggap lebih murah, pembukaan lahan seperti ini tejadi karena kesadaran akan bahaya pembakaran lahan rendah akibat dari tidak adanya sanksi tegas dari pemerintah bagi pembakar lahan. Selain itu, kebakaran lahan perusahaan dapat juga terjadi tanpa kesengajaan karena musim kemarau panjang, tetapi di sini yang menjadi masalah adalah ketidaksiapan dan ketidaksigapan perusahaan untuk menangani masalah kebakaran ini. Hal ini terjadi karena perusahaan dapat dengan mudah untuk mendapatkan izin operasi walau syarat-syaratnya tidak terpenuhi. Selainnya itu dapat pula pembiaran kebakaran lahan karena kemarau panjang oleh perusahaan dan tidak ada sanksi tegas dari pemerintah bagi perusahaan yang melakukan pelanggaran ini.
Kebakaran lahan penduduk (pribadi) dapat terjadi akibat disegaja dan tanpa sengaja juga. Pada kasus-kasus pembukaan lahan masayarakat berangkapan bahwa pembukaan lahan dengan cara dibakar lebih murah dan tanah menjadi lebih subur dengan kasadaran yang rendah terhadap bahaya pembakaran laha n terutama bagi kesehatan. Kebakaran lahan tanpa disengaja dapat terjadi akibat kemarau panjang  (terutama pada lahan-lahan gambut yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan).
Kebakaran lahan juga dapat terjadi di lahan-lahan tanpa pemilik dan sulit dipadamkan karena umumnya lahan yang terbakar adalah lahan gambut dan akibat kemarau panjang dan lokasi yang jauh sumber air untuk pemadaman kebakaran sulit dijangkau. kesulitan pemdaman diakibatkan juga oleh fasilitas penanggulangan bencana kebakaran yang tidak memadai karena agaran yang diadakan tidak sesuai dengan kebutuhan. Jadi, dari pahon masalah diatas dapat disimpulkan bahwa akar permasalahannya adalah kebijakan pemerintah yang tidak jelas terutama pada pemberian izin perusahaan, penegakan hukum bagi pembakar lahan, dan pengadaan fasilitas penanggulangan bencana kebakaran yang tidak sesuai kebutuhan. 


Diagram Afinitas
        Contoh diagaram afinitas diatas adalah tentang bencana kabut asap di sebagian wilayah Indonesia. Masalah utama adalah terbakarnya lahan yang mengakibatkan kabut asap. Pada diagram afinitas diatas topik utama yang dibahas adalah dari aspek manuisia, kebijakan pemeruntah, material, dan lingkungan. Dari aspek manuisa didapatka bahwa kemungkinan terdapat unsur kesengajaan perusahaan atau individu untuk membuka lahan dengan cara dibakar. Parusahaan atau individu menganggap bahwa pembukaan lahan dengan cara dibakar lebih mudah dan murah, serta tanah dari lahan yang dibakar akan lebih subur. Kesadaran perusaahaan dan indivu masyarakat juga rendah terhadap akibat bahaya pembakaran lahan. Kebakaran ahan juga dapat terjadi akibat kemarau pajang dan dibiarkan oleh perusahaan atau pribadi dan ketiksiapan perusahaan atau pribadi untuk menanggulangi bencana kebakaran jika terjadi.
Dari aspek kebijakan pemerintah, kebakaran lahan terus terjadi kemungkinan diakubatkan karena tidak ada sanksi tegas bagi pelaku pembakaran lahan, izin per perusahaan sangat mudah diberikan oleh pemerintah walau tidak mememnuhi syarat, dan Anggaran untuk menanggulangi bencana kebakaran tidak sesuai dengan kebutuhan
Fasilitas penanggulangan pemadaman kebakaran juga kurang memadai terutama jika lokasi kebaran jauh dan sulit dijangkau. Dari segi lingkungan, lahan yang terbakar sebagian besar adalah lahan gambut yang mudah tebakar dan sulit dipadamkan. Kemarau panjang dan lokasi kebakaran yang jauh dan sulit dijangkau juga mempengaruhi lamanya pemadaman kebakaran karena air untuk pemadaman sulit didapatka.